YouTube adalah website yang membuat kita bisa saling berbagi video secara gratis dan publik. Video yang di-post di Youtube memiliki tujuan yang berbeda-beda, tergantung penguploadnya. Video-video di Youtube bisa saja ditujukan untuk menjaga hubungan sosial (misalnya video keluarga), untuk sekedar berbagi (misalnya berbagi skill menari atau make up), promosi (seperti promosi cover-cover lagu, lagu baru artis), dan lainnya. Secara umum, penggunaan fasilitas video sharing ini bisa dikategorikan menjadi Publicly Private dan Privately Public.
Publicly private berarti identitas pengupload dinyatakan secara jelas, namun isi atau video account mereka tidak dapat diakses secara luas, mereka mengatur settingannya; misalnya hanya untuk teman-teman di friend list mereka, atau tahapan temannya. Sedangkan Privately public berarti video yang diupload dapat diakses secara luas, namun indentitas penguploadnya tidak jelas atau disamarkan.
YouTube bisa dikatakan situs jejaring sosial. Jejaring sosial sendiri bisa didefinisikan sebagai website yang membuat para penggunanya dapat membuat public profile atau semi-public profile yang mengartikulasikan hubungan pengguna tersebut dengan pengguna lainnya. Kedekatan dalam situs jejaring sosial tidak harus selalu dekat secara personal (misalnya yang menjadi teman saya di Facebook hanya teman-teman kampus yang benar-benar saya kenal saja), tapi bisa juga teman-teman dari luar negeri yang saya kenal lewat dunia maya karena ada suatu persamaan (misalnya teman dari Amerika yang saya kenal lewat chat karena memiliki kesamaan hobi menari. Fitur-fitur ini terdapat di YouTube; misalnya fitur friending seperti yang kita lakukan di MySpace, Facebook, Twitter, dan Friendster. Tapi, bukan berarti yang bisa melihat video-video kita hanya teman-teman kita saja, orang lain yang mengakses youtube juga dapat melihatnya, tergantung settingan sekuritas yang kita ingini. Orang-orang lain pun bisa meng-suscribe ke channel kita dan mendapatkan notification jika kita mengupload video-video baru. Mereka juga bisa memberikan komentar atas video-video yang kita bagi.
Dibandingkan dulu, YouTube sekarang menjadi sangat populer di kalangan pengguna internet. YouTube menjadi situs ketiga yang paling sering diakses setelah Facebook dan Twitter. Banyaknya variasi jenis video di YouTube seakan membuat scene tersendiri dan terpisah-pisah sesuatu dengan kesamaan minat dan hobi. Contohnya, orang-orang yang suka memasak akan mengakses video-video tentang masakan, orang-orang yang suka menari akan mengakses video-video tentang performance tarian atau pembelajaran gerakan, orang-orang yang suka bola akan berbagi video gol-gol yang mereka sukai dari pemasin kesukaan mereka, dan lainnya. Dilihat dari pembagian ini, kita bisa melihat adanya Selective Processes Theory , di mana teori ini menjelaskan bahwa orang-orang kebanyakan akan menyeleksi apa yang diberikan media (untuk kasus ini bisa dikatakan video-video yang diupload di YouTube) dengan apa yang ingin mereka lihat, apa yang sesuai dengan yang mereka percayai atau sukai, dan menjauhi apa yang bertentangan dengan keinginan, minat, atau kepercayaan mereka.
Selanjutnya, dari semua jenis scene tersebut, pasti ada satu orang pionir yang lebih dulu mengupload video tersebut sehingga orang-orang yang menontonnya jadi memiliki niat untuk mengupload video dalam konteks yang sama namun berbeda atau lebih baik. Ini berhubungan dengan teori yang kita pelajari tentang efek media, yaitu Priming. Priming berarti ide berkaitan yang muncul setelah sebuah ide ada. Positifnya, hal ini akan terus meningkatkan kualitas dan konsep kreativitas dari para pengguna YouTube dalam mengembangkan video-video dalam scene atau konteks tersebut. Namun negatifnya, selalu saja ada plagiat yang hanya meniru yang melanggar hak cipta. Misalnya video baru seorang penyanyi yang secara resmi diupload oleh channel penyanyi tersebut, namun diupload kembali oleh pengguna lain tanpa dikreditasi. Namun sekarang ini para pemilik resmi dari sebuah video (yang berlandaskan hak cipta dan hukum) sudah bisa melakukan sensor terhadap video-video plagiat tersebut dan mendapatkan hak untuk melakukan pemblokiran terhadap video-video tersebut. Sayangnya, hal ini tidak berlaku untuk video-video channel biasa (misalnya video saya ditiru oleh pengguna lain dan saya tidak memiliki kemampuan apapun untuk melakukan pemblokiran karena tak ada kuasa hukum apapun). Tapi sebenarnya hal ini tak perlu terlalu dikhawatirkan, karena situs jejaring sosial juga merupakan tempat di mana orang dapat bebas memberikan pendapat dan komentar atas sesuatu, dan jika ketahuan plagiat, maka plagiator tersebut akan mendapatkan “sanksi” berupa komentar-komentar pedas. Itulah yang terjadi di Youtube.
Selain itu, bukan tak mungkin bahwa video di YouTube juga memiliki efek yang bisa membuat Agenda Setting di kalangan penggunanya. Jika ada satu video fenomenal, video itu akan cepat tersebar dan banyak dilihat orang-orang, bahkan mereka yang tidak memiliki account di YouTube juga bisa mengaksesnya (jika settingan dari pengupload mengijinkan) dan video tersebut bisa menjadi bahan pembicaraan. Misalnya saja video Briptu Norman yang menampilkan ia menari menggunakan salah satu lagu India yang terkenal dengan seragam polisinya, Atau jika dalam bidang musik luar, video Rebecca Black-Friday yang terkenal karena justru kurang disukai banyak orang. Video Rebecca Black ini, lewat penghitungan akses yang ada di Youtube, sudah ditonton sebanyak lebih dari 150ribu kali. Ini membuktikan bahwa video yang ada di YouTube pun bisa menjadi sesuatu yang diperbincangkan.
Referensi :
http://jcmc.indiana.edu/vol13/issue1/lange.html
Jemima Roselyn Maryono
04PFO – 1301033690